Get me outta here!

Senin, 02 Oktober 2023

CAMPURAN

 

Pengertian zat campuran

Zat campuran  merupakan zat yang terdiri atas dua atau lebih zat yang bergabung menjadi satu tanpa komposisi tetap dan masih mempunyai sifat zat asalnya. Sebagai contoh udara, air laut, lem, tanah, makanan, dan sebagainya.

Jadi dapat dijelaskan bahwa arti zat campuran adalah penggabungan dua zat atau lebih tanpa melalui suatu reaksi kimia, sehingga sifat zat yang menjadi penyusun tidak akan berubah.

Baca juga: Perbedaan Senyawa dan Campuran

Sifat-sifat zat campur

Zat campuran memiliki sifat-sifat di antaranya:

  • Terdiri dari dua jenis zat tunggal atau lebih
  • Perbandingan komponen penyusun tidak tetap
  • Masih mempunyai sifat zat asal. Sifat larutan merupakan rata-rata dari sifat komponennya
  • Dapat dipisahkan menjadi komponennya melalui cara-cara fisis seperti penyaringan dan penyulingan

Jenis-jenis zat campur

Terdapat dua jenis zat campuran berdasarkan sifatnya, yaitu homogen dan hetergone. Berikuturaiannya: 

Campuran homogen

Campuran homogen diartikan sebagai bentuk percampuran antara dua zat atau lebih yang tidak bisa dibedakan lagi materi penyusunnya masing-masing.

Baca juga: Contoh Campuran: Homogen, Heterogen, Suspensi, dan Koloid

Secara umum campuran homogen disebut juga sebagai larutan, karena masing-masing zatnya saling menyatu atau saling larut hingga tampak membentuk tampilan baru. Contohnya minuman teh manis,dan udara

Campuran heterogen

Campuran heterogen adalah bentuk pencampuran di mana zat-zat penyusunnya masih bisa dibedakan satu sama lain.

Campuran jenis ini biasa disebut dengan campuran kasar, sebab hasil akhirnya tidak menyatu atau tidak saling melarutkan dan masih bisa dibedakan.

Contoh dari campuran heterogen adalah campuran air dengan pasir, air dengan bubuk kopi, air dengan tepung beras dan tepung terigu, ataupun santan.


sumber: Zat Campuran: Pengertian, Sifat, dan Jenis-jenisnya Halaman all - Kompas.com























0 komentar:

Posting Komentar