Pengertian zat campuran
Zat campuran merupakan zat yang terdiri atas dua atau lebih zat yang bergabung menjadi satu tanpa komposisi tetap dan masih mempunyai sifat zat asalnya. Sebagai contoh udara, air laut, lem, tanah, makanan, dan sebagainya.
Jadi dapat dijelaskan bahwa arti zat campuran adalah penggabungan dua zat atau lebih tanpa melalui suatu reaksi kimia, sehingga sifat zat yang menjadi penyusun tidak akan berubah.
Baca juga: Perbedaan Senyawa dan Campuran
Sifat-sifat zat campur
Zat campuran memiliki sifat-sifat di antaranya:
- Terdiri dari dua jenis zat tunggal atau lebih
- Perbandingan komponen penyusun tidak tetap
- Masih mempunyai sifat zat asal. Sifat larutan merupakan rata-rata dari sifat komponennya
- Dapat dipisahkan menjadi komponennya melalui cara-cara fisis seperti penyaringan dan penyulingan
Jenis-jenis zat campur
Terdapat dua jenis zat campuran berdasarkan sifatnya, yaitu homogen dan hetergone. Berikuturaiannya:
Campuran homogen
Campuran homogen diartikan sebagai bentuk percampuran antara dua zat atau lebih yang tidak bisa dibedakan lagi materi penyusunnya masing-masing.
Baca juga: Contoh Campuran: Homogen, Heterogen, Suspensi, dan Koloid
Secara umum campuran homogen disebut juga sebagai larutan, karena masing-masing zatnya saling menyatu atau saling larut hingga tampak membentuk tampilan baru. Contohnya minuman teh manis,dan udara
Campuran heterogen
Campuran heterogen adalah bentuk pencampuran di mana zat-zat penyusunnya masih bisa dibedakan satu sama lain.
Campuran jenis ini biasa disebut dengan campuran kasar, sebab hasil akhirnya tidak menyatu atau tidak saling melarutkan dan masih bisa dibedakan.
Contoh dari campuran heterogen adalah campuran air dengan pasir, air dengan bubuk kopi, air dengan tepung beras dan tepung terigu, ataupun santan.
sumber: Zat Campuran: Pengertian, Sifat, dan Jenis-jenisnya Halaman all - Kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar